Karel A. Steenbrink; Ngajinya Islam, Imannya Katolik

Setelah undur dari dari biara, KArel A. Steenbrink belajar bahasa Arab dan Islam, hingga akhirnya tinggal beberapa bulan di Pondok modern Gontor; dan ikut sholat berjamaah. Ia mengisahkan peziarahannya.

Setelah undur dari dari biara, Karel A. Steenbrink belajar bahasa Arab dan Islam, hingga akhirnya tinggal beberapa bulan di Pondok modern Gontor; dan ikut sholat berjamaah. Ia mengisahkan peziarahannya.

Pada 16 Januari 1942, saya lahir dalam keluarga ‘ultra-Katolik’ di lingkungan masyarakat yang juga sangat Katolik di Breda, Belanda. Tak heran, di tengah-tengah suasana Katolik pra-Konsili Vatikan II, yang sangat mengagung-agungkan kuantitas dan banyak anak itu, saya terlahir sebagai anak ke-10 dari 12 bersaudara.

Usai sekolah menengah seminari, sebagai seorang frater SSCC (Congregatio Sacrocum Cordium Iesu et Mariae Necnon Adorationis Perpetuae Sanctissimi Sacramenti Altaris atau Kongregasi Hati Kudus Yesus dan Maria), saya belajar teologi. Hanya beberapa tahun saja saya menjadi biarawan SSCC, kemudian berubah status menjadi awam dan mulai menekuni studi bahasa Arab dan Islam. Salah satu dosen kami yang memiliki reputasi tinggi ialah seorang guru besar yang juga Pastor Jesuit, Jean Houben, SJ (1904-1973) – ahli pemikiran filsafat Islam Klasik, khususnya Ibn Sina (980-1037) dan Ibn Rushd (1126-1198). Ia pernah mengajar di Beirut, Lebanon, dan Baghdad, Irak. Posisi keyakinan orang intelek ini sangat menarik. Menurutnya, orang Kristen Katolik maupun Protestan akan bersatu kokoh dan tak perlu ada perpisahan, jika keduanya berpegang dan setia pada ajaran Thomas Aquinas (1125-1274). Pararel untuk komunitas Muslim, hal yang sama akan berlangsung. Semua umat Muslim, baik Sunni atau Shi’a, maupun ahli fiqih atau penghayat tasawuf, akan bersatu jika berpegang pada ajaran Ibn Sina dan Ibn Rushd.

Perlu diketahui, Aquinas mengutip Rushd ratusan kali dalam karya-karya tulisnya. Ia menyebut Rushd sebagai musafir, yakni orang yang memiliki kejelian dalam menjelaskan dan menafsirkan. Siapa yang menjadi obyek interpretasi dua pemikir agung dari dua agama ini? Tiada lain ialah Aristoteles, sang filsuf klasik Yunani yang hidup tahun 350 SM.

Profesor Houben selalu memulai kuliahnya dengan beberapa uraian mengenai Aristoteles dan tak lupa memberikan kutipan bahasa Yunaninya. Dengan penuh kekaguman, Houben mendemonstrasikan bagaimana Ibn Sina dan Ibn Rushd  dengan penuh kebijaksanaan dan keberanian, bereksperimen dengan mengawinkan pemikiran Arab dengan Yunani. Hasil perkawinan inilah yang digunakan dan dikembangkan oleh para teolog Kristen abad XIII, salah satunya Thomas Aquinas. Setidaknya ada satu hal yang membuat saya terkesan, yakni kesimpulan intelektual Houben yang menggarisbawahi bahwa Aristoteles, bukan Abraham, yang menjadi titik kontak pertemuan antara Kristen dan Islam.

Demikianlah awal perjumpaan saya dengan Islam. Perjumpaan intelektual yang menjadi benih karier akademis yang saya tekuni hingga 40 tahun berikutnya.

Pada Maret 1970

Saya mengalami perjumpaan langsung dengan umat Islam yang konkret dan sungguh hidup. Ini terjadi di Indonesia. Saya mendapat beasiswa untuk tinggal enam bulan di pondok pesantren. Saking murahnya biaya hidup di pondok, jatah enam bulan bisa saya gunakan untuk satu tahun. Kota pertama yang saya datangi adalah Bandung, Jawa Barat. Untuk memperlancar bahasa Indonesia, tiap pagi saya ikut kuliah subuh pukul 05.00 di Masjid Mujahidin Bandung. Saya ikut duduk bersila dengan beberapa gelintir jamaah dan santri. Bandung kala itu terasa sangat sejuk dan tenang.

Rencana awal penelitian saya ialah studi tafsir Al-Qur’an di Indonesia. Lalu saya melihat, bahwa studi semacam itu melulu pekerjaan di perpustakaan dan membaca buku. Saya segera berbalik untuk mencari bentuk penelitian yang memungkinkan saya bertemu dan mengalami perjumpaan dengan orang-orang secara konkret. Pertanyaan pokok penelitian saya adalah bagaimana dunia pesantren memiliki kemampuan dan kelenturan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan pendidikan modern di Indonesia.

Saya berkeliling ke beberapa pesantren di Jawa dan Sumatera. Saya gunakan ‘metode bidan’ untuk penelitian ini. Metode ini ditanda dengan proses bertanya dan menunggu hingga realitas menampakkan diri. Kehadiran yang panjang saya alami di Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur. Posisi saya tinggal dan hidup di sana ialah sebagai orang Katolik dan tetap mau menjadi Katolik, tetapi ingin sungguh menghidupi seluruh cara hidup sehari-hari para santri itu.

Saya pun menghadap K.H. Imam Zarkasyi, pimpinan dan salah seorang pendiri pondok pesantren modern Gontor, agar diperbolehkan ikut sholat berjamaah. Kyai Zarkasyi merasa terkejut mendengar ide ini. Saya mengatakan, Allah yang menjadi kepercayaan orang Kristen itu sungguh satu, dan mengakui bahwa Muhammad sungguh nabi. Bagi saya, lebih mudah dan terasa nyaman di hati untuk membuat wudu dan shalat daripada ikut dia satu kelompok Kristen yang memiliki tatacara melambai-lambaikan tangan sambil beseru ‘Haleluya’. Tujuh kata al-Fatiha juga sangat dekat dengan doa Bapa Kami. Keduanya dimulai dengan pujian pada Pencipta alam semesta, harapan untuk berada di jalan yang lurus, dan mengakui bahwa manusia itu lemah dan bisa berdosa. Akhirnya, saya diperbolehkan untuk ikut shalat juga.

Pada acara perpisahan, sebelum saya pulang ke Belanda, Kyai Zarkasyi bertanya apakah ia diperbolehkan mendoakan saya agar menjadi seorang Muslim yang tulen dan penuh. Karena ‘Muslim’ itu artinya ‘berserah diri pada kehendak Tuhan’, saya pun tak berkeberatan. Bahkan, saya anggap ini merupakan gesture yang baik juga.

Sejak Tahun 1981

Saya diundang untuk mengajar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jakarta dan Yogyakarta, masing-masing sekitar tiga dan empat tahun. Pengalaman sekitar tujuh tahun ini tentu penuh dengan warna. Posisi saya sebagai seorang non-Islam yang mengajar Islam tentu perkara yang tak mudah. Di satu pihak, saya harus jujur dan setia pada keyakinan sendiri; dan di lain pihak, juga harus hati-hati agar tidak diberhentikan dari tugas atau hilangnya visum izin tinggal di negeri ini.

Akhir September 2001, hanya dua atau tiga minggu setelah tragedi World Trade Center (WTC), di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, secara tidak sengaja saya bertemu dengan seorang tokoh Islam di negeri ini. Ia menyandang posisi-posisi penting dalam peta organisasi Islam di sini. Awal 1980-an ketika saya mengajar di IAIN Ciputat, Jakarta, ia menjadi mahasiswa saya. Saya bimbing penulisan skripsinya dengan konsentrasi Irenologi, yaitu studi tentang isu-isu perdamaian. Ia membuat kesimpulan bahwa perang dalam sejarahnya lahir karena perbedaan dan pertentangan antara yang kaya dan miskin; masyarakat kaya menaklukkan masyarakat miskin. Hanya dengan mengurangi kesenjangan antara yang kaya dan miskin, perdamaian dunia menjadi lebih mungkin.

Pada saat pertemuan tak sengaja di bandara itu, ia sudah menjabat sebagai salah satu pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Baru saja MUI merumuskan sebuah fatwa untuk menanggapi ancaman Amerika Serikat menyerang Afghanistan yang memberikan perlindungan pada Osama bin Laden. Dalam suasana panas minggu-minggu itu, ia bercerita bahwa MUI sudah membuat draft fatwa.  Andaikata masyarakat Islam di Afghanistan diserang oleh kaum kafir Amerika, atas dasar ukhuwa islamiya, umat Muslim Indonesia akan membela mereka dengan panggilan al-jihad fi sabilillah. Saya mencoba menjelaskan padanya sikap Gereja Katolik lewat upaya Paus waktu itu. Meski dalam suasana konflik panas saat itu, Paus tetap pergi ke Kazahkstan dan menyerukan bahwa krisis Islam dan Kristen (Barat) hendaknya diselesaikan lewat dialog dan jalan damai.

Tokoh Islam ini tidak setuju dengan jalan yang diusulkan itu dengan dua alasan. Pertama, begitulah ajaran Islam mengenai perang atau jihad sebagai aksi bela diri, andaikata ada serangan dari pihak musuh. Kedua, ia sudah kerap melakukan dialog dengan pimpinan Gereja, tetapi tidak ada hasilnya. Kristenisasi dengan mengandalkan uang berjalan terus. Dialog hanya cocok untuk para akademisi dan aktivis perdamaian. Para ilmuwan kerap tidak paham dengan kerasnya kenyataan di lapangan.

Jadi, jangan membayangkan atau berpikir bahwa ahli agama bisa mengubah dunia …

 

Sumber : Majalah HIDUP, Edisi 04 Tahun ke-68, 26 Januari 2014, hlm. 8-11

Pendidikan Berbasis Pluralisme

funny

Courtesy: kantorberitapendidikan.net

Oleh : Yohanes Sutarto

Ada persoalan krusial yang masih seringkali muncul pada bangsa yang kini memasuki usianya yang ke-67 ini adalah persoalan pluralisme. Kekerasan berlatarbelakang suku, agama, ras, antargolongan/kelompok (SARA), yang tidak jarang menimbulkan jatuhnya korban, bahkan mengancam disintegrasi bangsa adalah indikasi jelas tentang masih adanya persoalan bangsa yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas. Jika pluralisme tidak dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin itu akan menjadi persoalan abadi.

Pengelolaan pluralisme ini bukan saja menyangkut penataan pluralisme itu sendiri secara benar, seperti mencegah munculnya konflik dalam keanekaragaman yang mengancam keutuhan dan kemajuan bangsa, tetapi yang paling penting adalah membangun dan mengembangkan pluralisme dengan postur tubuhnya yang pas sesuai dengan format republik ini. Salah satu media yang paling penting dalam pembangunan adalah media pendidikan. Karena, pendidikan merupakan media pencerdasan anak-anak bangsa untuk membangun masa depan bangsa dan negara.

Satu hal yang perlu dicatat bahwa gagalnya pembangunan masa depan bangsa di bidang apapun, terutama karena gagalnya paradigma pendidikan berbasis pluralisme itu. Jika kita ingin mencapai perikehidupan bangsa yang berkeadilan dan damai, yang menghargai pluralisme, maka hal itu mesti dimulai dari anak didik.

Paradigma Pendidikan

Pendidikan harus ditempatkan pada garda paling depan dalam mendekonstruksi teologi pluralisme dengan membuat metodologi pendidikan yang tepat untuk mendukungnya. Konstruksi pendidikan di masa lalu yang berbasiskan penyeragaman identitas budaya bangsa, misalnya harus dikaji dan mesti disesuaikan dengan paradigma pendidikan yang berbasis pluralisme bangsa.

Kegagalan masa lalu dalam menggagas dan mengimplementasikan paradigma pendidikan yang tidak berbasis pluralisme tersebut dapat terlihat lewat berbagai distorsi yang muncul ke permukaan. Distorsi pertama, dimengerti sebagai sebuah doktrin yang senantiasa dijadikan pembenar bagi terjadinya konflik antaragama yang tak jarang didekati secara represif. Fenomena eksklusivisme masih sangat kental mewarnai kurikulum pendidikan agama di sekolah yang dilakukan melalui “pencucian otak” anak didik secara sistematis. Para pendidik pun seperti tidak berdaya dalam menghadapi kenyataan yang eksklusif itu.

Perbedaan teologis yang substansial dari setiap agama tidak dihormati secara proporsional dalam kurikulum dan praktik pendidikan. Nilai-nilai agamis seperti kebenaran dan perdamaian tidak diperjuangkan untuk menata pluralisme dengan cara menghormati perbedaan-perbedaan yang ada, dan persoalan pluralisme diselesaikan secara elegan, tetapi sayangnya semua masalah yang muncul kerap diendapkan dengan cara-cara yang hanya ibarat menyimpan bom waktu yang kemudian meledak dalam aneka kekerasan berlatar agama dan etnis seperti yang terjadi pada awal reformasi, bahkan hingga sekarang.

Kedua, materi pelajaran yang diajarkan di sekolah yang membenarkan apa yang diyakini benar dan menghakimi apa yang diyakini salah. Kebenaran yang satu dimutlakkan untuk yang lainnya. Peserta didik tidak diberi ruang cukup untuk menguji kebenaran lainnya seperti kebenaran teologis yang ada pada agama lainnya. Akhirnya, peserta didik menjadi kurang kritis terhadap setiap masalah dan aneka macam nilai yang ada dan tidak kreatif dalam mengelola hidup.

Lebih dari itu, praksis pendidikan yang indoktrinatif juga kerap mendominasi kesadaran peserta didik. Tidak disadari, itu tidak lebih merupakan suatu praktik penindasan terselubung, sistem pendidikan itu tidak mengarahkan peserta didik kepada cinta akan kehidupan dan/atau terhadap segala sesuatu yang berkembang, tetapi lebih kepada segala yang bersifat mekanis, sehingga mereka menghadapi hidup ini secara mekanis pula.

Pendidikan adalah suatu proses sosial, sehingga pendidikan sebaiknya dipahami juga sebagai proses humanisasi; yaitu usaha agar seluruh sikap dan perilaku serta aneka kegiatan seseorang bersifat manusiawi. Di situ pula pendidikan dikatakan sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya lahir batin, dengan karakter dan watak kebangsaan yang kuat dan bersifat plural, sehingga dari situ peserta didik dapat diarahkan untuk lebih tahu dalam menghargai dan menghormati aneka macam nilai dalam masyarakat seperti nilai pluralisme.

Perubahan Paradigma

Tidak ada jalan yang lebih tepat selain bahwa realitas plural-kemajemukan kita harus mendapat perhatian yang memadai dalam dunia pendidikan kita. Sebagai contoh, pendidikan agama tidak boleh disejajarkan sebagai bagian dari usaha seseorang untuk memonopoli Tuhan dan kebenaran, dan dengan sendirina menghakimi orang lain yang berbeda agama atau keyakinan dengannya. Akibatnya, realitas plural kehidupan agama kurang berfungsi sebagai tali pengikat persatuan bangsa yang berdiri berlandaskan pada Pancasila yang mengagungkan pluralisme itu.

Karena itu, pendidikan kita harus dikembangkan kepada ranah pluralisme untuk merangsang daya pikir dan kreativitas anak didik serta kepada realitas dinamika masyarakat, bukannya menciptakan menara gading yang tercerabut dari akar kehidupan masyarakat yang plural. Sistem pendidikan, metode, dan cara belajar-mengajar pun harus diarahkan kepada pembentukan pola pikir dinamik, kreatif, dan pluralis bagi peserta didik agar dalam diri mereka tumbuh semangat toleransi dan saling menghormati.

Dalam hal ini, untuk mengubah paradigma dan metodologi pendidikan yang tegas, bahkan radikal dari para pemegang kebijakan negara, yaitu dengan mengubah secara fundamental pendidikan sebagai subyek dinamika realitas kehidupan masyarakat, sehingga peserta didik dapat memahami dan mengelola realitas pluralisme bangsa secara tepat. (Disadur dari makalah Rudyono Darsono, Jakarta).

 

Disadur dari Buletin Ditjen Bimas Katolik Edisi XXVIII, Mei-Agustus 2012, halaman 13-14.

Mempertanyakan Visi Pendidikan

buku pelangiOleh : Benny Susetyo, Pr

Kemdikbud menetapkan sasaran penerima kurikulum baru hanya di 6.410 dari sekitar 207.114 sekolah. Dari 6.410 sekolah itu, hanya akan ada 56.113 guru dari sekitar 2,9 juta guru yang akan dilatih untuk menjalankan kurikulum baru. Sedangkan jumlah total siswa 1.535.065 yang akan menerima kurikulum baru negeri dan swasta.

Yang melaksanakan kelas 1, 4 SD, 7 SMP, 10 SMA/SMK. Prioritasnya sekolah eks rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan terakreditasi A.

Kurikulum 2013 menjadi polemik karena banyak yang belum tahu, sosialisasinya minim. Bukan hanya itu, polemik muncul karena perubahan dalam kurikulum tersebut dinilai banyak kejanggalan. Publik juga menilai kebijakan tersebut dibuat tergesa-gesa, tidak disiapkan dengan matang.

Jadi, banyak rencana konseptual dan praktik yang belum jelas. Bahkan dapat dinilai kurikulum akan merugikan pengajar dan siswa. Tak heran bila legislatif pun mengingatkan agar anak didik tidak dijadikan kelinci percobaan. Misalnya, rencana peleburan sejumlah mata pelajaran di jenjang sekolah dasar, banyak pihak menilai sebagai rencana yang sulit diterima. Hal itu justru akan melahirkan masalah di kemudian hari pada tahap implementasi. Pemerintah dinilai terlalu simplifikatif melebur isi pelajaran. Barangkali secara konsep hal itu mudah dilakukan, tapi sulit dalam praktik.

Integrasi mata pelajaran diprediksi tidak berlangsung mulus karena menyangkut berbagai komponen, mulai dari guru sampai kompetensi. Hal tersebut justru akan melahirkan berbagai persoalan di kemudian hari alih-alih cita-cita mengembangkan pendidikan karakter. Bila dilakukan tanpa perencanaan yang matang, hal tersebut akan mengulang kisah-kisah pilu masa lalu pendidikan nasional. Kisah yang menceritakan bahwa berbagai kebijakan pendidikan (termasuk kurikulum) sebagai roh sering kali tidak berfungsi optimal karena minat kekuasaan yang cenderung mengarah pada politisasi daripada bersungguh-sungguh kemajuan bangsa.

Percobaan
Anak didik bukanlah kelinci percobaan dari kebijakan yang problematis seperti perubahan kurikulum. Mereka sudah lelah selalu menjadi kambing hitam berbagai proyek pendidikan yang tidak jelas ujung pangkalnya, dari zaman kemerdekaan hingga kini. Pendidikan belum maju. Bangsa selalu disuguhi, perubahan kurikulum erat dengan politik pendidikan kekuasaan. Ganti penguasa berubah kurikulum. Kurikulum seolah-olah merupakan kebijakan like and dislike yang bisa diterapkan asal-asalan dan mengabaikan hakikat serta visi pendidikan itu sendiri. Di sini muncul pertanyaan, sebentar lagi kekuasaan berubah, bagaimana nasib penerapan kurikulum ke depan?

Karena itulah logis bila legislatif minta agar didiskusikan kembali yang lebih mendalam. Perlu waktu untuk memahami kebijakan ini dan membacanya dalam bingkai pendidikan nasional. Visi dan misi pendidikan nasional jangan tercabut hanya karena keinginan yang dipaksakan demi politik kejar target. Dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan krusial seperti ini, tak boleh terburu-buru menerapkan. Pemerintah harus berbesar hati, jangan malu untuk menunda implementasi kurikulum 2013 karena persiapan dan sosialisasi belum maksimal.

Tujuan memperdalam pendidikan karakter sebagaimana kerap diungkap pemerintah terkait kurikulum ini perlu diapresiasi. Namun, harus memperhatikan berbagai aspek pendidikan. Bila tidak, justru akan melahirkan masalah baru. Problem selama ini bukan semata-mata soal kurikulum, tapi paradigma pendidikan yang kerap mengabaikan upaya memanusiakan manusia. Pendidikan hanya berkutat pada kapitalisasi, ketimpangan, dan eksploitasi anak didik sehingga mereka sekadar menjadi tukang.

Pendidikan harus mampu memanusiakan manusia, membebaskan dan meniadakan dehumanisasi. Pendidikan menjadi usaha pemanusiaan secara terus-menerus. Namun, bila pendidikan dalam bangsa ini hanya menjadi instrumen kekuasaan politik, bagaimana niat mulia pengembangan karakter bisa dicapai? Pendidikan yang terlalu banyak didikte kekuasaan politik hanya akan menghasilkan manusia yang pandai ikut-ikutan seperti robot.

Dunia pendidikan menjadi karut-marut, tidak tentu arahnya. Bila elite berpikir sempit dan jangka pendek, pendidikan akan musnah. Memajukan pendidikan adalah sebuah pekerjaan panjang. Kebiasaan berpikir jangka pendek telah membutakan mata hati dan membelokkan arah pendidikan.

Pertama-tama, perlu mengubah paradigma guru sebagai teman dan rekan siswa. Mereka harus mampu member alternatif saat menemukan masalah. Guru bukan hanya mentransfer ilmu. Dia harus bisa memberi teladan. Masalahnya, guru tidak lagi memiliki ilmu mendidik karena hanya menjadi mentor. Ini harus dibenahi dulu agar guru berkualitas dalam pendidik. Dengan begitu, perubahan kurikulum tidak masalah.

Pendidikan tecermin dari kebijakan dalam memberi fasilitas terbaik bagi warga. Keberhasilan utama pendidikan mampu sosialisasi arti penting sekolah bagi masyarakat. Setiap orang tua berjuang keras agar generasinya mengenyam pendidikan. Mereka tidak mau melihat anak menjadi kuli seperti dirinya, termasuk mereka yang tinggal di pedalaman. Setiap hari anak-anak berjalan kaki berkilo-kilometer ke sekolah agar maju dan memiliki kehidupan lebih baik dibanding orang tua.

Meski demikian, keberhasilan membangkitkan motivasi pendidikan justru tak sebanding dengan perhatian pemerintah yang gagal memberi fasilitas dan kemudahan bagi para murid untuk menempuh pendidikan. Hiruk-pikuk yang menyedihkan pada saat awal-awal ajaran baru sekolah dimulai merupakan bukti bahwa negara kehilangan kekuatan memberi yang terbaik buat warga. Itu tecermin dari perilaku elite. Mereka merasa sadar pendidikan, tapi tidak sikapnya melemahkan arti pendidikan. Indonesia membutuhkan visi pendidikan yang terarah. Ini hanya bisa terjadi bila ada kemauan politik.

Komunitas Kristen-Katolik Minta Kurikulum 2013 Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com – Arus penolakan terhadap Kurikulum 2013 yang akan diterapkan pada pertengahan Juli mendatang muncul dari Komunitas Katolik dan Protestan Peduli Pendidikan Indonesia (K2P3I). Kurikulum baru ini dianggap masih belum matang untuk dilempar ke publik.

Pemerhati pendidikan Romo Benny Susetyo mengatakan bahwa kurikulum yang saat ini gencar disosialisasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kurikulum yang belum siap sehingga butuh dibahas secara mendalam dan tidak bisa begitu saja diimplementasikan dalam waktu dekat.

“Kami sudah lihat dokumen resminya dan berdasarkan dokumen resmi ini kami meminta menunda karena isinya saling bertolak belakang,” kata Benny saat jumpa pers Penundaan Kurikulum 2013 di KWI Cikini, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Menurutnya, isi kompetensi dasar dan kompetensi inti dalam struktur kurikulum 2013 ini tidak sejalan dengan apa yang didengungkan pemerintah. Bahkan, apabila dipaksakan tetap dijalankan, maka kurikulum 2013 ini hanya akan berdampak buruk bagi siswa, guru dan dunia pendidikan secara keseluruhan.

“Jika dibilang kurikulum ini mengasah kemampuan nalar, justru kemampuan nalar malah akan berkurang dengan mengintegrasikan berbagai macam pelajaran ini,” jelas Benny.

Dalam kesempatan ini, ia juga menegaskan bahwa Majelis Pendidikan Kristen hingga saat ini masih meminta penundaan kurikulum 2013. Padahal sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengklaim bahwa institusi ini telah memberikan dukungan pada keberlangsungan kurikulum baru.

“Sikap kami jelas. Minta ditunda. Ini sudah resmi. Sikap komunitas Kristen Katolik itu menunda. Kami tidak anti perubahan kurikulum tapi melihat seperti ini lebih baik ditunda,” tandasnya.

Sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2013/04/08/13475085/Komunitas.KristenKatolik.Minta.Kurikulum.2013.Ditunda?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Berita terkait:

http://terkini2.bbc.web.id/read/edukasi/read/2013/04/08/13475085/Komunitas.KristenKatolik.Minta.Kurikulum.2013.Ditunda?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Absurditas Visi Pendidikan Nasional

Polemik ke mana pendidikan nasional akan diarahkan terus berlangsung tiada henti. Sayang sekali sekian polemik dan kritik belum menghasilkan arah yang jelas. Padahal sudah jelas, kemajuan pendidikan membutuhkan visi dasar bagaimana agar manusia Indonesia cerdas dan memiliki keunggulan dalam segala bidang.

Kita telaah nilai-nilai dari visi pendidikan nasional yang dirumuskan dalam Renstra Depdiknas. Pertama, Cerdas Spritual (Olah Hari) dirumuskan dengan cara beraktualisasi diri melalui oleh hati/kalbu untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketakwaan dan akhak mulia termasuk budi pekerti luhur dan kepribadian unggul. Kedua, Cerdas Emosional dan Sosial (Olah Rasa). Beraktualiasasi diri melalui olah rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiasi akan kehalusan dan keindahan seni dan bu-daya, serta kompetensi untuk mengekspresikannya. Beraktualisasi diri melalui interaksi sosial yang membina dan memupuk hubungan timbal balik, demokratis, empatik dan simpatik, menjunjung tinggi hak asasi manusia, ceria dan percaya diri, menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara serta berwawasan dan bernegara, serta kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara. Ketiga, Cerdas Intelektual (Olah Pikir). Beraktualiasasi diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandiran dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Aktualisasi insan inteleltual yang kritis, kreatif dan ima- jinatif. Keempat, Kompetitif Berkepribadian unggul dan gandrung akan keunggulan bersemangat juang tinggi, mandiri, pantang menyerah, pembangunan dan pembinaan jejaring, bersahabat dengan perubahan, inovatif dan menjadi agen perubahan, produktif, sadar mutu, berorientasi global, pembelajaran sepanjang hayat.

Visi di atas sangatlah indah dan menjangkau ke masa depan. Tapi bagaimana cara merealisasikannya? Apakah yang dilakukan sepanjang era ini tidak pernah disadari sebagai upaya dan tindakan-tindakan yang menjauhkan dari visi di atas? Kita menghadapi problem besar di sini. Tradisi buruk kita masih kita ulangi terus-menerus. Apa yang kita nyatakan tidak selalu sejalan dengan apa yang kita lakukan. Visi tidak pernah menjadi tindakan, karena ia selalu diawang-awangkan, ditaruh di atas langit, dan tidak pernah didaratkan di bumi.

Contoh, visi yang besar tersebut akan sangat sulit diwujudkan tanpa adanya perubahan paradigma mengenai guru. Guru merupakan hal yang paling penting dalam memajukan pendidikan di negeri. Guru sebagai ujung tombak pendidikan tahu dengan benar dan tepat situasi kondisi murid. Tapi sejauh mana ia dilibat- kan dalam merumuskan kurikulum? Visi yang baik tersebut mustahil terwujud karena guru tidak menguasai, tidak memahami bahkan asing dalam dirinya sendiri.

Guru tidak pernah diberikan kebebasan untuk mengembangkan potensinya, melainkan hanya sekedar menjadi robot pendidikan. Politik pendidikan negeri ini belum berpihak kepada guru sang pahlawan penuh jasa. Di sisi lain, profesi guru makin tidak menarik lagi bukan semata-mata karena gajinya yang kecil, melainkan karena posisi sebagi “robot” akan melukai dan mematikan potensi.

Guru tidak memiliki kekuatan untuk menentukan materi apa yang harus diberikan sesuai dengan kebutuhan anak didik. Guru hanya instrumen dari politik pendidikan yang semata- mata “mengejar target”. Hal ini menciptakan dunia pendidikan kita serba instan, bagai makanan siap saji. Proses pematangan berpikir, bernalar, berakktualisasi dan berkomunikasi hanyalah pura-pura, formalitas, rutinitas dan tidak substantif dan mendalam. Kebijakan ujian nasional, nyata menunjukkan pendidikan yang tidak memiliki visi jelas keberpihakannya pada guru. Bagaimana bisa masuk akla sehat kalau yang menentukan kelulusan adalah “penguasa” dan bukan guru?

Absurditas Visi

Kita kehilangan visi dalam pendidikan kita. Ada sebagian besar fenomena massif yang sangat menyedihkan ketika pendidikan hanya dimaknai sekedar selembar ijazah. Saat yang sama pendidikan kehilangan fungsinya untuk mematangkan manusia. Ia bahkan menjerumuskan manusia ke dalam formalitas semua, yang bisa diakali dengan tipu muslihat. Anak-anak didik kita hanya berhasil belajar berhitung dan membaca secara formal, tapi umumnya gagal memperhitungkan segala sesuatu secara tepat dan membaca keadaan secara jernih. Siapa tak suka kalau pendidikan malah membuat orang pintar berkorupsi, mengakali yang lemah dan memperdayai yang susah.

Di sinilah letak kegagalan pendidikan kita dalam mencetak manusia yang unggul sekaligus berbudi. Teramat banyak fenomena yang bersifat “menghina” dan ëmencideraií makna-makna hakiki pendidikan. Kapitalisme pendidikan, jual beli ijazah dan gelar, politisasi pendidikan, korupsi dana pendidikan dan lainnya telah semakin menggerus menjatuhkan pendidikan ke dalam lubang yang amat gelap.

Kalau bisa dinyatakan bahwa pendidikan adalah ukuran kemajuan, kedewasaan dan kebesaran sebuah bangsa, lalu dari mana kita bisa mengukur bangsa kita sudah menapaki kemajuan. Akal sehat kita (dan paling penting para elit itu) telah pudar dan hampir tak bisa mempercayai logika pasti bahwa parameter kemajuan sebuah bangsa adalah kemajuan pendidikan. Atau pun jika mereka memiliki kehendak memajukan pendidikan, mereka tak memiliki jalan keluar yang cukup realistis dalam mana sistem korupsi mendarah-daging dalam tubuh birokrasi kita.

Dari kanan dan kiri, dari atas dan bawah, aparat berwenang tak mampu berkutik menghadapi budaya buruk yang selalu menistakan pendidikan. Karena pendidikan adalah landasan utama dari segala hal terkait bagaimana aktivitas berbangsa dijalankan, maka demikian pula budaya pemerintahan kita terpuruk seiring dengan terpuruk pendidikan. Jargon reformasi itu masih manis di mulut, tapi pahit di tindakan. Tidak semua dari para elit kita menyukai reformasi. Sebab reformasi baginya seringkali telah merugikan potensi- potensi mengeruk keuntungan pribadi secara mudah walau tak sah.

Kepentingan Politik

Pendidikan dan kebijakan-kebijakannya selalu direduksi dalam bingkai ideologi politik. Pendidikan lalu sarat dengan bagaimana ideologi dan kepentingan dipertarungkan. Kita tidak malu atas hal itu. Seringkali juga membersit dalam pikiran, mengapa pendidikan di Indonesia berjenis kelamin kaya dan miskin. Kaum kaya dengan segenap kekayaannya, sebagaimana penguasa, bisa berbuat apapun dengan kekayaannya untuk bisa membeli apa saja yang bisa di-beli: ilmu, guru, fasilitas dan ijazah. Kaum miskin dengan segenap kekurangannya terabaikan oleh kebijakan negara kendati pun negara berkonstitusi melindungi kaum fakir dan berfungsi mensejahterakan kaum miskin.

Sudah jelas logikanya. Kaum aristokrat modern yang tumbuh di Indonesia tidak akan berdaya guna bagi kebaikan kehidupan jika tidak ditopang oleh rakyat mayoritas yang cerdas dan berilmu pengetahuan. Mereka hanya akan bisa melahirkan kekacauan atas dasar kekuasaan dan kekayaannya. Pendidikan kita hancur karena tekanannya bukan lagi pada proses menjadikan manusia merdeka yang bisa menentukan hari depannya sendiri. Pendidikan kita sering melahirkan semangat individualisme. Hal yang wajar karena proses di dalamnya juga berpaham individualistis, tidak kolektif. Pendidikan hanya bisa diperoleh yang mampu, sementara yang menderita justru terabaikan oleh hiruk-pikuk aktivitas negara.